Oleh: acehsingkil | Oktober 29, 2008

Kerajaan di Aceh Singkil

Kerajaan-kerajaan di Aceh Singkil Bagian Hulu

 

Daerah ini pernah dikuasai oleh tiga kerajaan kecil (Sabeak). Masing-masing : Negeri dari Marga Angkat, Negeri dari Marga Tendang yang beribukota Panisihan dan Negeri dari Marga Buluara. Ketiga negeri tersebut akhirnya lenyap. Beberapa tahun kemudian muncullah Kerajaan Berguh Tugan di wilayah Simpang Kanan (sungai Simpang Kanan). Tepatnya terletak didekat Kampung Tugan.

 

Menuju ke arah muara, di sekitar sungai Simpang Kanan tumbuh menjamur kerajaan-kerajaan kecil. Antara lain: Kerajaan Jantan Arus (seberang sungai Simpang Kanan), Kerajaan Bajar Pintor di Hilir Pakiraman, Kerajaan Betahpe didekat Kampung Surau, Kerajaan Kehing dan Raba (keduanya di belakang Cibubukan), Kerajaan Uhuk Latar (di belakang Surau) dan Kerajaan Huta Batu.

 

Menurut trombo, kerajaan-kerajaan kecil itu tunduk kepada Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, keturunan dari Cindur Mata. Ketika Putra Maharaja Minangkabau kawin dengan Putri Aceh, wilayah Simpang Kanan dan Simpang Kiri yang disebut juga “Rantau 12” dijadikan Mas Kawin. Dengan demikian kerajaan-kerajaan tersebut menjadi daerah kekuasaan Aceh.

 

Penobatan raja-raja di semua wilayah kekuasaan Aceh, dilakukan langsung oleh Sultan Aceh. Biasanya dilaksanakan dalam sebuah upacara dengan Surakata dan Keris kebesaran (Bawar). Kemudian di wilayah Singkil Hulu ini, terbentuklah kerajaan-kerajaan kecil yang disebut “Raja Sinambelas” (Raja 16) yaitu :

  • Simpang Kanan : terdiri dari Raja Tanjung Mas, Raja Surau, Raja Selatong, Raja Ujung Limus, Penghulu Pakiraman, Penghulu Simsim, Penghulu Rantau Panjang, Penghulu Tanah Merah, Kejeruen Sarasah, O.K. Balau Punaga dan Saping.
  • Simpang Kiri : terdiri dari Raja Tualang, Raja Kota Baru, Raja Pasir Belo, Raja Binanga, Penghulu Belegen, Penghulu Kumbi, Penghulu Batu-batu, Penghulu Longkip dan Penghulu Samar Dua.    

Mereka (baik yang di Simpang Kanan maupun yang di Simpang Kiri) memimpin sepetak wilayah. Wilayah-wilayah tersebut kemudian terkenal dengan nama penguasanya. Misal wilayah yang dipimpin oleh Raja Tualang, dikenal orang sebagai Kerajaan (Negeri) Tualang.

 

Ketika Singkil dianekasasi oleh Belanda dan dijadikan enderafdeeling pada tahun 1840, keduapuluh penguasa (raja) itu disatukan dalam sebuah wadah bernama Dewan Rapat. Tetapi mereka tetap memimpin daerah masing-masing.

 

Kepada raja-raja tersebut, Belanda memberikan juga tongkat jabatan. Raja Tanjung Mas (dari Simpang Kanan) dan Raja Tualang (dari Simpang Kiri) diberi tongkat jabatan berjambul emas, mengingat keduanya adalah raja yang diangkat oleh Kesultanan Aceh pertama kali. Sedang raja-raja lain diberi tongkat jabatan berjambul perak. Setiap raja didampingi pengapit (Mentri) dalam melaksanakan tugasnya.

 

Sumber: (Alm.) Drs. H. Sayed Mudhahar Ahmad dalam buku ‘Ketika Pala Mulai Berbunga (Seraut Wajah Aceh Selatan)’
Oleh: acehsingkil | Agustus 10, 2007

Habitat Penyu Hijau Terancam

Pengelolaan Pulau Bengkaru di Kepulauan Banyak, Kabupaten Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam, perlu dievaluasi. Sebab, pulau tempat bertelur penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu belimbing (Dermochelys coriaceae) itu ternyata diserahkan pemerintah kabupaten kepada pengusaha telur penyu.

Setiap hari sekitar seribu telur penyu hijau dan penyu belimbing dari salah satu pulau terluar di Indonesia yang berjarak sekitar 58 mil dari kota Singkil itu diambil dan dijual bebas oleh pengusaha yang memenangi lelang. Ini bukan mustahil mengancam habitat penyu yang terancam punah tersebut.
Sumali (36), pengelola Pulau Bengkaru (12.000 hektar), yang ditemui baru-baru ini mengatakan, setiap bulan ia menyetor Rp 1 juta kepada Dinas Pendapatan Kabupaten Singkil atas hak pengelolaan telur penyu di pulau itu.

Sumali juga mengaku mengeluarkan uang Rp 1,6 juta per bulan untuk sejumlah pejabat di Kecamatan Pulau Banyak hingga Kabupaten Singkil. Saya menjalankan hak mengelola telur penyu di Bengkaru, yang kontraknya atas nama adik saya, Risman. Pengambilan telur penyu sudah berlangsung lama, dan pengusaha yang menang kontrak berganti-ganti. Kami baru sekali memenangi kontrak, kata Sumali.

Dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomor 973/475/2005 yang ditandatangani Risman (33) selaku pengusaha dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Singkil Sjamsuddin Rizzard atas nama Bupati Singkil pada 23 Oktober 2005, Risman diperbolehkan mengambil 50 persen telur penyu di titik ketiga pada garis pantai.

Kontrak yang akan berakhir November 2006 itu juga menyebutkan, Risman harus membayar Rp 1 juta per bulan kepada Pemerintah Kabupaten Singkil. Sumali mengaku bebas mengambil dan menjual telur penyu dari Pulau Bengkaru.

Seperti terlihat pekan lalu, dua orang suruhan Sumali mengambil semua telur penyu hijau yang ada di tiga sarang. Malam sebelumnya, penyu yang ada di kawasan itu bertelur sekitar 350 butir.

Pejabat Sementara Bupati Singkil Azmi mengatakan, penjualan telur penyu dibuat oleh bupati lama. Saya menjabat untuk sementara, sejak Juni 2005, katanya.

Mengenai kontrak terakhir yang ditandatangani pada Oktober 2005, Azmi mengatakan, ia tidak diberi tahu oleh bawahannya mengenai hal itu. Secara pribadi saya tidak tahu, tetapi akan saya selidiki. Pengelolaan penyu di Bengkaru tidak dibenarkan karena penyu harus dikonservasi, ucapnya.

Muhammad Tachsis, pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nanggroe Aceh Darussalam di Kepulauan Banyak, mengatakan, Pulau Bengkaru sudah ditetapkan sebagai kawasan KSDA sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 12/KPTS/II/1987.
Pengambilan telur penyu hijau dan penyu belimbing juga melanggar undang-undang. Namun, kami tak bisa menghentikan pengambilan telur penyu karena pemerintah kabupaten yang melelang kepada pengusaha. Jika tak segera dihentikan, keberadaan penyu langka di Bengkaru akan punah, kata Tachsis. (Kompas)

Sumber: www.alumni-ipb.or.id

Oleh: acehsingkil | Agustus 10, 2007

Penyu Langka yang Terancam Punah

By: Rasyid J

PASIR putih membentang sepanjang pantai Pulau Bangkaru. Ombak kecil yang mendesir di bibir pantai membuat pengunjung betah berlama-lama menikmati pemandangan indah nan menawan di pulau asing itu. Di balik keindahan itu, Pulau Bangkaru ternyata menyimpan segudang masalah.

Habitat Penyu Hijau dan Penyu Belimbing yang ada di Pulau Bangkaru, Kepulauan Banyak, Aceh Singkil, terancam punah. Padahal, dua jenis penyu itu merupakan spesies langka di
Indonesia. Kepunahan dua jenis penyu itu disebabkan telur-telur yang dihasilkan penyu banyak dikonsumsi manusia.

Telur yang dihasilkan penyu belimbing dan hijau berkisar antara 250 dan 300 biji dalam semalam. Penyu-penyu itu bertelur di sepanjang pantai pasir putih yang terhampar sepanjang 1.300 meter yang ada di Pulau Bangkaru. Setiap malam, warga di
sana berburu telur penyu untuk dikonsumsi.

Akibat perburuan telur penyu hijau dan belimbing ini, kelangsungan hidup kedua penyu langka di Pulau Bangkaru ini pun terancam punah. Ironisnya lagi, di saat penyu-penyu itu terancam punah, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil malah menyewakan pengelolaan pulau tersebut kepada Rosmali, yang lebih dikenal dengan sebutan Juragan
Mali. Kini, Juragan
Mali lah yang memasarkan telur-telur penyu langka itu.

Sebagai pengusaha yang memenangkan tender pengelolaan pulau tersebut sejak empat bulan lalu, Juragan
Mali harus menyetor Rp 1.000.000 per bulan kepada Pemkab Aceh Singkil, yang nantinya masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Setelah menandatangani “kontrak” dengan Dinas Pendapatan Daerah, jadilah Juragan
Mali sebagai penguasa Pulau Bangkaru. Dia juga menjadi juragan telur penyu. Pulau Bangkaru itu dijaga dua pekerja Juragan
Mali. Sementara dia, sepekan sekali singgah ke pulau terluar itu.

Setiap singgah di Bangkaru, dia membawa serta 5.000 hingga 6.000 butir telur, yang dijual Rp 700 per butirnya. Selain dipasarkan di Singkil, telur-telur itu juga dipasarkan ke Sibolga Provinsi Sumatera Utara, melalui perantara para nelayan.

Juragan
Mali diharuskan menyetor Rp 1.600.000 setiap bulannya ke pihak kecamatan dan tiga perangkat hukum di Pulau Balai. “Ke Polsek Pulau Banyak, Pos TNI AL, dan Koramil 01 Pulau Balai. Selain uang keamanan, setiap bulan harus mengantarkan 50 butir telur penyu ke Muspika,” kata Juragan
Mali kepada acehkita.com dan sebuah media nasional, pekan lalu.

Lantas, adakah upaya untuk menjaga kelangsungan hidup penyu langka?
Mali menyebutkan, pihaknya telah melakukan penangkaran di pulau itu untuk melestarikan penyu.
Ada 11 sarang yang telurnya ditangkarkan. Namun upaya itu akan sia-sia lantaran cara penangkarannya tetap tidak efektif karena setelah menetas penyu-penyu muda dibawa dan dirawat di keramba miliknya. “Setelah agak besar baru dilepas lagi ke laut,” katanya.

Usaha penangkaran yang dilakukan Juragan
Mali tidak sebanding dengan pengambilan telur penyu yang sudah dilakukannya sejak empat bulan silam.

Bukan hanya
Mali yang mengancam habitat penyu langka itu. Sebelumnya, telah banyak pengusaha yang mengeruk kekayaan alam Pulau Bangkaru.

Selain telur, nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara, juga menangkap penyu dewasa untuk dikonsumsi manusia. Penangkapan dilakukan dengan cara menyebarkan jaring ketika penyu “mendarat” ke pantai.

***

Pulau Bangkaru merupakan salah satu pulau yang terletak di gugusan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Pulau ini mempunyai pemandangan
wisata yang sangat menarik dipandang mata. Setiap pendatang yang berkunjung ke pulau ini, pasti akan terkagum-kagum pada keindahan yang disajikan pulau. Karenanya, tidak heran jika banyak pengusaha yang berebutan ini menguasai pulau yang berjarak 32 mil dari Kota Singkil, ibukota Kabupaten Aceh Singkil.

Lantas apa menariknya Bangkaru?

Sebagai satu dari banyak pulau terluar di nusantara ini, Bangkaru telah ditetapkan menjadi kawasan konservasi alam dan lingkungan oleh Menteri Kehutanan sejak tahun 1990. Selain itu, Pulau Bangkaru mempunyai pantai dengan ombak yang sangat bagus untuk berselancar.

“Ombaknya yang ada di
Bali kalah jauh, apalagi yang ada di Pulau Nias,” kata Taksis, salah seorang warga yang kerap mengantarkan wisatawan asing ke pulau tersebut sekitar tahun 1970-1980-an.

Menurut Taksis, setiap tahunnya tidak kurang ada sekitar 6.000an wisatawan yang berwisata ke pulau tersebut. “Biasanya dua hingga tiga malam di
sana. Bahkan, ada yang sampai habis visa baru pulang,” kenang Taksis.

Pada Minggu (26/2) lalu, reporter acehkita.com dan Kompas bersama dua warga lokal di
sana menapaki pulau “rebutan” itu. Pemandangan hutan alami yang disodorkan sungguh memanjakan mata; hutan perawan yang belum dijamah tangan nakal manusia serakah.

“Bule paling suka dengan tracking. Jadi hutan paling cocok untuk hobi itu,” kata Taksis.

Hanya ada satu pondok reot di pulau itu, yang memiliki sebuah sumur. “Dulu ada bangunan panjangnya 17 dan lebar 8 meter,” sebut Taksis yang bersama sejumlah warga Pulau Banyak lain, melalui sebuah yayasan, berusaha melestarikan lingkungan dan habitat penyu langka di Bangkaru. Yayasan yang disebut Taksis ini pernah mengelola Pulau Banyak selama tiga tahun.

Pekerjaan utama yayasan itu adalah menyelamatkan penyu-penyu langka dari kepunahan. Upaya penyelamatan penyu itu, dilakukan warga dengan dibantu peneliti dan penyelamat penyu langka asal Swedia, Andreas de Fos, lebih dikenal dengan sebutan Mahmud Bangkaru.

Sayang, konflik bersenjata pada tahun 1999 memaksa Mahmud Bangkaru keluar dari Aceh. Akibatnya, yayasan itu tidak lagi berjalan karena terkendala biaya operasional. Sebab, sekali jalan untuk menjangkau Bangkaru, harus menghabiskan fulus berkisar antara Rp 800 ribu hingga sejuta rupiah.

“Dulu masih bisa ditutupi karena kita dibantu Mahmud dan para bule yang datang untuk liburan. Dia lihat kita melestarikan penyu dia bantu,” sebut Taksis.

Kini, kehidupan penyu tidak lagi terjaga. Ancaman kepunahan penyu langka itu sudah berada di depan mata. Taksis berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menyelamatkan penyu langka di
sana. Jika tidak, berbilang tahun saja, Penyu Hijau dan Belimbing hanya akan tinggal nama saja, akibat keserakahan manusia.

Sumber: www.acehkita.com

Oleh: acehsingkil | Agustus 10, 2007

Air Mata Penyu Hijau Pulau Bangkaru

Source : Kompas
Category : Species
Code : Edisi 9-22b
Date and Time of Publication : 03-August-06 — 07:07:34

Sumber: Kompas, 29 Mei 2006
Oleh: Ahmad Arif

Air mata penyu hijau menetes di sekeliling liang besar, tempat dia meletakkan telur-telurnya. Dengan air matanya itu, sang penyu berharap biawak, pemangsa alami telur penyu yang mengandalkan penciuman, akan kesulitan mencari posisi di mana telur-telur itu diletakkan. Penyu hijau (Chelonia mydas) yang panjangnya sekitar 80 sentimeter itu melangkah pelan meninggalkan Pantai Amandangan di Pulau Bengkaru, dan kembali ke Samudra Hindia. Malam yang dingin dan penuh perjuangan telah usai, dan sepertinya semuanya lancar.

Namun, ternyata tidak juga. Biawak mungkin saja tertipu, tetapi manusia tidak. Esok paginya, dua pencari telur penyu dengan mudah menemukan telur-telur itu. Dengan besi panjang yang ditusuk-tusukkan ke seputar liang berdiameter sekitar 1,5 meter itu, kedua pencari telur penyu di Pulau Bengkaru tak kesulitan menemukannya. Pagi itu, telur penyu hijau yang berhasil mereka kumpulkan dari tiga liang mencapai 350 butir.

Semua telur penyu itu mereka bawa ke gubuk kayu sekitar dua kilometer dari tempat pendaratan penyu-penyu itu. Di sana telur itu dibersihkan, dijemur beberapa saat, dan kemudian dimasukkan ke karung bersama telur penyu yang dikumpulkan hari-hari sebelumnya. Selain telur penyu hijau, Pulau Bengkaru juga menjadi tempat bertelur penyu belimbing (Dermochelys coriaceae) yang sangat langka.

“Seminggu sekali juragan Sumali akan mengambil telur ini sambil membawa perbekalan makanan, rokok, dan obat-obatan untuk kami,” kata salah seorang pencari telur itu. Juragan Sumali (36) adalah pengusaha lokal dari Pulau Balai, Kecamatan Kepulauan Banyak, Kabupaten Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. Adiknya, Risman (34), menjadi pemegang kontrak pengelolaan telur penyu di Bengkaru dengan Pemerintah Kabupaten Singkil berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 973/475/2005 yang ditandatangani Risman selaku pengusaha, dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Singkil Sjamsuddin Rizzard atas nama Bupati Singkil, tanggal 23 Oktober 2005.

Selembar surat itulah yang membuat Risman dan Sumali serasa menjadi pemilik pulau itu—setidaknya hal itu yang diungkapkan penduduk lokal mengenai keduanya.
“Pengambilan telur penyu di Bengkaru tak melanggar aturan. Kami punya perjanjian kontrak dengan Pemkab Singkil,” kata Sumali. Katanya, tiap bulan dia harus menyetor Rp 1 juta ke Dispenda Kabupaten Singkil atas hak pengelolaan telur penyu di pulau seluas 12.000 hektar yang tak berpenghuni itu.

Sumali juga mengaku harus mengeluarkan Rp 1,6 juta setiap bulan untuk membayar sejumlah pejabat di lingkungan Kecamatan Pulau Banyak hingga di Kabupaten Singkil. Untuk mengambil telur penyu di Bengkaru yang berjarak sekitar 58 mil dari Singkil atau 36 mil dari Pulau Balai, dia harus mengeluarkan Rp 500.000 untuk membeli solar kapalnya.

Sumali membayar dua pekerjanya dengan membeli Rp 225 per butir telur yang mereka kumpulkan. Sumali kemudian menjual Rp 700 per butir telur kepada para pedagang di Singkil ataupun di Sibolga, Sumatera Utara. Di Medan, telur penyu itu dijual Rp 1.500-Rp 2.000 per butir.

“Sekarang keuntungannya semakin kecil. Jumlah penyu yang bertelur di Bengkaru semakin berkurang, satu malam sekarang rata-rata tiga hingga lima ekor sehingga tak setara dengan biaya operasional,” kata Sumali.

Terus menurun

Menurut catatan Muhammad Tachsis, pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) NAD yang bertugas di Kepulauan Banyak, tahun 1982 penyu yang bertelur di Pantai Amandangan, Pulau Bengkaru, mencapai 100 ekor setiap malam. Sepuluh tahun kemudian (1992), jumlah penyu naik untuk bertelur tinggal 7-15 ekor pe malam, dan kini hanya tiga sampai lima ekor per malam.

“Penyu hanya akan bertelur di mana dulu dia menetas. Penyu yang bertelur di Bengkaru akan kembali ke Bengkaru untuk bertelur jika dewasa. Kalau telurnya diambil terus, keberlanjutan penyu itu tentu akan musnah,” kata Tachsis. Dalam surat perjanjian kontrak antara Risman dan Pemkab Singkil disebutkan, pihak pengelola hanya diperbolehkan mengambil 50 persen telur penyu yang berada di titik ketiga pada garis pantai. Namun, pada praktiknya, dengan hak pengelolaan itu Sumali bebas mengambil dan menjual telur penyu dari semua penyu yang mendarat di Pulau Bengkaru.

Dua orang suruhan Sumali terlihat mengambil semua telur penyu hijau yang malam sebelumnya bertelur, yaitu sekitar 350 butir dari tiga sarang. “Satu malam ada tiga hingga empat penyu hijau dengan jumlah telur sekitar 350-900 butir. Selama November hingga Januari tiap malam juga ada penyu belimbing yang bertelur,” kata dia.
Menurut Sumali, dia tidak mengambil telur penyu belimbing.

“Telur penyu belimbing saya tangkarkan. Ini inisiatif saya sendiri. Pengusaha yang lama bahkan mengambil seluruh telur penyu, termasuk penyu belimbing. Pemerintah sebenarnya tak ambil pusing dan tak membantu penangkaran ini,” katanya. Meskipun demikian, pernyataan Sumali itu masih patut diragukan. Mungkinkah konservasi dilakukan oleh pengusaha telur penyu? “Saya pengusaha, tentu tak mau rugi. Jika telur yang saya ambil tak lagi sesuai dengan biaya yang saya keluarkan, hak pengelolaan ini akan kami lepas kepada orang lain,” katanya kemudian.

Siang itu, saat Kompas ke Bengkaru, telur-telur penyu belimbing yang ditangkarkan Sumali ditemui dalam keadaan membusuk. “Dia tak tahu cara menangkarkan telur penyu. Masa inkubasi telur penyu hanya beberapa menit, tetapi dia memindahkan telur penyu itu ke tempat penangkaran baru pada pagi harinya sehingga telur rusak,” kata Tachsis.

Sulit memang menyandingkan konservasi dengan bisnis penjualan telur penyu. Konservasi hanya mungkin jika disandingkan dengan kegiatan wisata ekologi. Dan, hal ini sebenarnya sudah pernah dilakukan di Bengkaru. Menurut Tachsis, pada era tahun 1997 hingga awal tahun 2001, penyu-penyu di Pulau Bengkaru pernah dikonservasi. Saat itu telur penyu di Bengkaru tak boleh diambil. Anders de Vos atau Mahmud Bengkaru, seorang warga Swedia, menjadi pelopor konservasi itu dengan mendirikan Yayasan Pelestarian Penyu di Pulau Banyak.

“Yang dijual saat itu adalah wisata, termasuk wisata melihat penyu bertelur. Tiap hari ada turis asing yang datang. Sejumlah mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala juga datang melakukan penelitian. Telur-telur penyu itu aman selama empat tahun,” kata Tachsis yang ketika itu menjadi salah satu ketua yayasan itu.
Mahmud Bengkaru, menurut Tachsis, juga mendirikan pondok-pondok untuk wisatawan dan kegiatan penelitian di Bengkaru. “Salah satu pondok itu kini digunakan untuk menginap para pencari telur,” kata Tachsis.

Namun, ketika suasana politik di Aceh kian memanas menyusul diberlakukannya status darurat militer, wisatawan tak bisa lagi masuk ke Aceh. Mahmud Bengkaru pun termasuk yang diharuskan pergi dari Bengkaru. Sejak itulah Pulau Bengkaru secara berganti-ganti jatuh ke sejumlah pengusaha untuk diambil telur penyunya.
Terkait penjualan telur penyu oleh pengusaha atas seizin Pemkab Singkil, Pejabat Sementara Gubernur NAD Mustafa Abubakar berjanji segera menghentikan hal itu. Dia juga berjanji akan mengedepankan konservasi penyu di pulau itu.

Adakah janji-janji itu akan terbukti sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelestarian hewan yang hampir punah itu? Atau, apakah air mata penyu-penyu itu hanya akan menjadi sia-sia…?

Oleh: acehsingkil | Agustus 10, 2007

Banyak Masalah di Kepulauan Banyak

 By Ahmad Arif, www.kompas.com

Pada awal tahun 1990-an Kepulauan Banyak, Kabupaten Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam, dikenal sebagai salah satu tujuan wisata. Selama tahun 1994, 473 wisatawan asing berkunjung ke kepulauan ini. Jumlah ini naik hingga 700 orang di tahun berikutnya. Tahun 1997, jumlah ini diperkirakan mencapai 6.000-10.000 orang.

Jumlah wisatawan ini lebih besar dari total jumlah penduduk di kepulauan ini—tahun 2005 jumlah penduduk sekitar 6.237 jiwa. Ada tiga pulau terbesar dan terpadat, yaitu Pulau Balai yang dihuni 1.436 jiwa, Pulau Teluk Nibung 860 jiwa, dan Pulau Tuangku yang berpenduduk 679 jiwa. Penduduk lainnya tersebar di sejumlah pulau kecil yang jumlahnya diperkirakan mencapai 99 pulau. Pulau Balai adalah yang terdekat dengan daratan Sumatera—empat jam perjalanan kapal dari Singkil.

Banyaknya wisatawan tak lepas dari berbagai potensi wisata yang ditawarkan kepulauan ini. Pulau Bengkaru, salah satu pulau terluar Indonesia, setiap malam puluhan ekor penyu langka mendarat dan bertelur.

Di antaranya penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu hijau (Chelonia mydas), dan penyu tempayan (Caretta caretta).

Selain itu, perairan di sekitar Bengkaru memiliki gelombang tinggi yang digemari oleh para peselancar.

Perairan antarpulau menyimpan kekayaan terumbu karang dan aneka jenis ikan. Sebuah surga bagi penyelam. Sementara pantainya berpasir putih. Kawasan ini juga dikenal sebagai penghasil lobster.

Dulu, setiap hari ada wisatawan asing minta diantar keliling pulau. Mereka biasanya menyelam dan sebagian berselancar di sekitar Bengkaru. Mereka menginap berhari-hari sehingga ada lapangan kerja bagi masyarakat, kata Safnil (41), Sekretaris Kecamatan Kepulauan Banyak.

Konflik

Sejak konflik berkecamuk di Aceh, semua keindahan itu terabaikan. Wisatawan menghilang, terutama wisatawan asing, karena saat itu sempat ada larangan bagi warga asing masuk ke Aceh.

Kini tinggal satu hingga dua wisatawan berselancar di Bengkaru. Pariwisata di Kepulauan Banyak pun terus meredup dan padam setelah gempa keras 28 Maret 2005.

Akibat gempa, pulau di pantai barat Pulau Sumatera didera problem ekologi.

Pascagempa, sebagian pulau tenggelam hingga 1,5 meter, bahkan pulau-pulau kecil lenyap. Tanaman bakau dan kelapa di pantai mati akibat hantaman tsunami. Dahan-dahan bakau dan batang kelapa mengering hingga kini masih terlihat, menjadi jejak bencana. Populasi kepiting dan udang menyusut.

Di Pulau Balai, penurunan muka daratan menyebabkan ratusan rumah tenggelam. Jalan utama terendam air hingga satu meter saat pasang.

Ratusan warga mengungsi, membangun gubuk darurat di tengah pulau yang aman dari air laut. Sebagian warga mencoba menimbun jalan-jalan yang terendam air laut, dan sebagian mulai membangun rumah di lokasi yang aman. Pembangunan ini membawa masalah.

Warga menimbun jalan dan membangun fondasi dengan terumbu karang yang selama ini merupakan urat hidup mereka.

Terumbu karang adalah tempat bersarang lobster dan aneka jenis ikan karang yang menjadi komoditas penting.

Terumbu karang juga menyelamatkan kepulauan ini dari empasan tsunami.

Namun, pemandangan warga mengambil terumbu karang dari dalam laut kini menjadi pemandangan biasa. Aneka jenis terumbu karang, seperti Poritas spp, Acropora spp, serta jenis karang tanduk dihancurkan dan dijadikan batu uruk jalan.

Alasan semuanya itu adalah, ongkos mendatangkan bahan bangunan dari luar kepulauan amatlah mahal. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pun menggunakan terumbu karang. Misalnya dermaga es oleh Dinas Perikanan tahun silam, juga proyek pengerasan jalan oleh pemerintah setempat, kata Achmad Tachsis, Staf Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) NAD yang bertugas dan tinggal di Kepulauan Banyak.

Secara tradisional, warga sudah biasa memanfaatkan terumbu karang untuk membangun rumah dan jalan. Akan tetapi, saat pascabencana, kegiatan ini semakin marak.

Tachsis mengatakan, pemerintah seharusnya membuat kebijakan berwawasan kepulauan karena lokasi dan struktur geologis kepulauan yang spesifik.

Di Kepulauan Banyak tidak ada material yang bisa dipakai sebagai bahan bangunan, seperti pasir, semen maupun batu bata.

Sementara, Tak mungkin warga mampu mendatangkan material dari luar kepulauan karena harganya melonjak enam kali lipat. Ongkos membawanya sangat mahal, katanya.

Selama ini warga tergantung pada angkutan kapal dari Singkil dengan ongkos Rp 25.000 sekali jalan ditambah barang Rp 10.000. Jika sewa, ongkosnya Rp 600.000 sekali jalan. Kapal feri penumpang dari dan ke Singkil hanya dua kali seminggu. Saat ini kapal feri tak bisa merapat di pelabuhan karena perubahan permukaan laut sehingga warga tak bisa bawa banyak barang.

Menurut Tachsis, ketersediaan angkutan laut yang murah untuk membawa material bangunan dari luar kepulauan sangat mendesak. Jika tidak, perusakan terumbu karang akan terus terjadi. Saat ini di Aceh ada proses rekonstruksi besar-besaran, tetapi saya tidak melihat upaya ini dilakukan di Pulau Banyak. Padahal, ratusan warga rumahnya tak bisa dipakai lagi. Rekonstruksi sepertinya belum menyentuh pulau-pulau kecil terpencil, katanya. Getir terdengar.

Oleh: acehsingkil | Juli 23, 2007

Etnis Masyarakat Aceh Singkil

Penduduk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil secara garis besar dapat dikelompokkan berdasarkan asal-usulnya, walaupun sekarang ini sudah samar (tidak kentara lagi).

Ada beberapa etnis awal atau asal dari penduduk yang menetap di wilayah Singkil, dan dengan penelusuran jejak asalnya secara global maka terdapat berbagai etnis didalamnya yaitu : Etnis Aceh, Etnis Batak, Etnis Minangkabau, Etnis Nias, dan Etnis-etnis lainnya dalam jumlah kecil.

Pengelompokan ini didasarkan karena dari setiap etnis masih dapat dirinci asal muasal etnis tersebut datang ke Singkil.Faktor-faktor yang menjadi tujuan utama etnis-etnis tersebut datang ke wilayah Singkil adalah karena faktor ekonomi serta faktor-faktor sekunder lainnya.

Etnis Aceh

Dimasa yang lalu kelompok etnis Aceh ini terkelompokkan dalam komunitas wilayah tertentu. Diantara komunitas Aceh yang ada di wilayah Singkil adalah di Kuala Baru.

Budaya etnis Aceh berada dalam kehidupan bersama di kelompok yang telah ada acuan kebersamaannya. Kelompok ini dipimpin oleh seoarang yang berwibawa dan terpandang. Tetapi pimpinan ini tidak lantas menjadi pimpinan yang absolut. Pemimpin etnis ini ditunjuk untuk mengurus soal adat (kepala adat), yang sangat erat hubungannya dengan pemerintahan, ekonomi, politik dan kegiatan masyarakat lainnya. Pemimpin didampingi oleh pemuka agama atau imam, yang menuntun kehidupan keagamaan. Hukum yang dibuat oleh pimpinan dan masyarakat harus sesuai dengan hukum agama. Oleh karena itu kedudukan seorang pimpinan keagamaan sama dengan pimpinan kelompok.

Keadaan ini sama antara gampong (kampung), kerajaan besar atau kecil. Tradisi ini memungkinkan adanya kerajaan kecil yang muncul di Kabupaten Aceh Singkil pada waktu yang lalu, atas inisiatif etnis Aceh.

Sistem kemasyarakatan etnis Aceh adalah menurut garis keturunan Ayah dan juga Ibu. Perpaduan patrilineal dan matrilineal ini dalam hubungan kekerabatan yang mengakibatkan terjadinya pembauran etnis ini dengan etnis lainnya sehingga terjadinya asimilasi sehingga menumbuhkan bentuk ke-Singkil-an suku. Terlebih lagi mencairnya pemisahan antara berbagai etnis maka terjadilah perkawinan antar etnis yang memunculkan kehidupan harmonis saling menghargai serta timbulnya rasa kesatuan wilayah SINGKIL dan bahasa pergaulan tidak mutlak lagi dengan menggunakan bahasa Aceh.

Etnis Batak

Wilayah Singkil merupakan bagian dari wilayah Aceh secara keseluruhan, tetapi wilayah Singkil pada masa yang lalu jauh lebih sulit untuk dicapai atau didatangi oleh masyarakat /penduduk Aceh lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya kendala-kendala hubungan, keterikatan pada adat istiadat dan kendala lainnya yang menyebabkan perpindahan penduduk dari etnis Aceh ini menjadi sedikit. Kendala utama yang menjadi penghambat utama masuknya etnis Aceh ini adalah karena faktor keadaan alam Singkil pada masa lalu.

Sebaliknya dari etnis Batak kendalanya lebih kecil, dan didorong untuk mendapat kehidupan yang lebih baik karena keterbatasan tanah suku (adat) yang ada didaerah asalnya yang menyebabkan lebih mudahnya mereka datang ke wilayah Aceh Singkil.

Terjadinya perpindahan penduduk (migrasi) dari daerah wilayah Batak telah berlangsung sejak lama. Migrasi etnis Batak ini datang dengan cara berkelompok di suatu lokasi yang kemudian menjadi Huta atau Kota/Kampung. Tradisi etnis batak, marga pertama yang membuka huta adalah yang menjadi penguasa daerah itu.Pendatang baru yang datang kemudian akan menempati daerah yang bertetangga dengan penduduk yang datang sebelumnya, sehingga tersusun suatu tatanan kemasyarakatan yang telah dihuni oleh masyarakat batak diatas.

Daerah yang telah ditempati diatas diatur oleh raja setempat, seperti Raja Penyusunan Bulung merupakan raja yang menguasai pemerintahan Huta, Raja Torbin Balok yang berkuasa di daerah tetangga Raja Penyusunan Bulung. Kedua kerajaan saling mengakui kekuasaan masing-masing, sampai akhirnya kerajaan-kerajaan ini mengembangkan kekuasaan ke daerah lain dan membuat sistem pemerintahan yang lebih teratur di daerah masing-masing.

Secara psikologis penduduk batak (yang biasanya memakai marga di akhir namanya) dengan penduduk lainnya tidak memakai marga bergaul harmonis diantara sesama mereka. Karena marga itu sebuah nama, yang membedakan pemanggilan antara seseorang dengan lainnya. Banyak juga dari etnis Batak ini sudah tidak memakai marga, tetapi hanya menjadi pegangan dalam silsilah keturunan dan pergaulan sesama marganya.

Etnis Minangkabau

Etnis ini lebih lazim disebut orang Padang. Migrasi etnis ini lebih di dorong oleh faktor dagang. Orang Padang terkenal sebagai pedagang ulung dan gigih. Kedatangan etnis ini ke wilayah Singkil berdagang membawa barang kebutuhan penduduk dan juga merupakan penjaja jasa seperti tukang emas, tukang pangkas (cukur), penjahit pakaian laki-laki dan perempuan serta jasa lainnya yang diminati penduduk.

Orang padang lebih banyak mendatangi /menetap di wilayah singkil sekitar pantai/laut, karena mudah dihubingi dengan perahu layar/kapal laut. Budaya orang padang yang dibawa oleh pedagang-pedagang yang datang ke wilayah Singkil ikut terlarut berasimilasi dengan kebudayaan-kebudayaan setempat, sehingga menghasilkan kebudayaan yang unik, tidak sama dengan kebudayaan asli yang dibawa oleh etnis-etnis yang datang ke wilayah Singkil. Perkawinan yang menurunkan generasi penerus telah membaurkan penduduk dalam wajah orang Singkil.

Di masyarakat minangkabau juga mengenal kelompok-kelompok keturunan seperti halnya etnis batak yang disebut marga. Seperti halnya etnis Batak, orang Padang tidak menonjolkan kelompok keturunan asalnya.

Etnis Nias

Etnis ini mempunyai Bahasa sendiri dan dikenal oleh penduduk wilayah Singkil, tapi tidak digunakan secara umum dengan etnis lainnya. Etnis nias bermigrasi ke Singkil melalui laut dengan perahu layar. Etnis Nias terkenal juga dengan Pelaut-nya, karena etnis ini merupakan penduduk dari sebuah Pulau di samudera Hindia, di sebelah barat daya wilayah Singkil.

Dari segi fisik etnis ini pada umumnya mempunyai ciri khusus kuning langsat. Asli etnis ini tidak menggunakan huruf n, m ng (sengau) dalam menyebutkan kata-kata.

Etnis lainnya

Di wilayah Singkil terdapat juga beberapa etnis lain, seperti Bugis, Jawa, Cina, Arab dan Keling. Migrasinya etnis-etnis ini ke wilyah Singkil berlatar belakang perdagangan dan mencari pekerjaan.

Pembuktian etnis Bugis di Aceh Singkil adalah adanya nama-nama benda yang sama dengan bahasa Bugis asli, dendang bugis yang irama dan kata-katanya mirip (walau tidak sama) dengan dendang singkil begitu pula adat istiadatnya.

Untuk etnis Cina, di Singkil terdapat kampung yang bernama kampung Cina, walau sekarang tidak lagi dihuni oleh orang-orang Cina.

Untuk Etnis Arab, salah satu buktinya terdapat nama  said, syarifah dan makanan khas arab yang telah disesuaikan dengan lidah orang Singkil.

Untuk etnis Keling (India), dulu terdapat kampung keling terdapat penjual susu murni.

Untuk etnis Eropa, tidak jelas apakah mereka meninggalkan keturunan di Singkil, karena mereka dulunya berdiam di lokasi khusus perumahan perkebunan sawit dan karet milik perusahaan Eropa di onderneming Lae Butar Rimo.

Etnis Jawa yang berada di Aceh Singkil, terutama bekerja di perkebunan dan karet di wilayah Simpang Kanan yang disebut Perkebunan Lae Butar bergabung dalam PT Socfindo.Perpindahan etnis Jawa ini berlangsung sejak jaman kolonial Belanda. Saat itu diperlukan banyak tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Transmigrasi ini berlanjut pada masa pemerintahan Republik Indonesia. Generasi keturunan lanjut mereka yang telah menciptakan gerak sosial ( social mobility ) dalam kehidupan di Aceh Singkil.

Selanjutnya adalah Etnis Aceh yang mempunyai hubungan dengan penduduk wilayah Singkil yang berasal dari Kuta Cane dan Blangkejeren (Aceh Tenggara).

Sumber: www.acehsingkilkab.go.id

Oleh: acehsingkil | Juli 23, 2007

Adat Perkawinan; Merisik

Aceh Singkil mempunyai kebudayaan yang unik dan heterogen. Kebudayaan yang mempunyai nilai yang sangat tinggi terdapat dalam beberapa contoh adat istiadat, misalnya saja dalam hal perkawianan. 

Pranata perkawinan di wilayah aceh singkil dimulai dari acara merisik ke dalam keluarga seorang gadis. Merisik adalah mendapatkan informasi, apakah gadis yang ada dalam keluarga yang didatangi oleh utusan keluarga seorang jejaka sudah ada yang melamar. Penuturan sewaktu merisik dilakukan dengan sopan dan sangat santun. Merisik ini dilakukan oleh seseorang yang dipandang berwibawa dan mempunyai hubungan baik dengan keluarga gadis yang akan dilamar oleh keluarga jejaka…

Sumber: www.acehsingkilkab.go.id

Oleh: acehsingkil | Juli 23, 2007

Sejarah Aceh Singkil

SEJARAH ACEH SINGKIL

Pada permulaan abad ke 16 Kerajaan Aceh berada pada masa puncak kejayaannya, dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda ( 1607 – 1638 ). Daerah kekuasaannya meliputi pantai barat pulau Sumatera dari Bengkulu hingga ke pantai timur pulau Sumatera yang meliputi Riau. Pada masa itu terdapat pula Kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Aceh itu sendiri, salah satunya terdapat di wilayah Aceh Singkil.

Dari peninggalan-peninggalan sejarah yang ada serta cerita rakyat yang berkembang menunjukkan bukti adanya kerajaan-kerajaan di wilayah Singkil itu sendiri. Beberapa peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut dapat dilihat dari ditemukannya situs-situs bangunan serta alat-alat perlengkapan hidup seperti senjata, peralatan makan, perhiasan, perlengkapan pertanian, adat istiadat. Hal ini menunjukkan adanya struktur masyarakat berlapis yang ditunjukkan dengan terdapanya nama (gelar) Raja, pembantu-pembantu raja dan rakyat biasa. Sewaktu kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda, didudukkanlah Syeikh Abdul Rauf as Singkili yang berasal dari wilayah Singkil sebagai tempat orang merujuk hukum agama atau hukum Syara.

Lahir di Singkil dari keluarga yang ada hubungannya dengan Hamzah Fansuri seorang tokoh kepenyairan di Indonesia. Pada masa itu masyarakat Aceh Singkil sudah memiliki peradaban yang tinggi serta mempunyai pemerintahan, hal ini dikuatkan dengan adanya Kerajaan Batu-batu, Penanggalan, Binanga dan lain-lainnya. Dalam perjalanan waktu Aceh Singkil telah melewati masa-masa peralihan kekuasaan diantaranya adalah : – Masa Pemerintahan Kolonial Belanda – Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang – Masa Kemerdekaan Republik Indonesia

Masa Pemerintahan Kolonial Belanda, Pada masa pemerintahan kolonial Belanda , wilayah Singkil merupakan Onderrafdeeling (Kewedanan) yang dikepalai oleh Controleur , dimana Onderrafdeeling ini membawahi empat Landschap (Kecamatan) yaitu Singkil, Pulau Banyak, Simpang Kiri dan Simpang Kanan yang masing-masing kecamatan tersebut dikepalai oleh seorang “Zelfbestuurder ” (Camat) yang juga membawahi empat kemukiman yang dikepalai oleh seorang Mukim. Dan Mukim juga membawahi beberapa Kepala Kampong di kemukimannya. Onderrafdeeling (Kewedanan) pada masa indonesia merdeka diganti namanya menjadi Pembantu Bupati Wilayah Singkil.

Adapun peninggalan-peninggalan dari masa penjajahan kolonial Belanda ini berupa kantor pemerintahan,kantor pelabuhan, kantor pos, rumah controleur , sekolah (volgschool dan vervolgschool ), Mesjid serta rumah-rumah yang pernah dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke 19. Wilayah Singkil pada masa itu masih berupa hutan belantara, dimana sebahagian besar mata pencaharian penduduk masih sangat tergantung dari potensi yang ada pada alam, terutama dibidang hasil kehutanan seperti kayu, kapur barus, kemenyan, dibidang pertanian, perikanan, serta pelayaran. Selain itu didaerah pesisir pantai Singkil banyak dihuni oleh pembuat garam dapur dari air laut. Wilayah Singkil merupakan salah satu daerah yang diperbolehkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk membuat garam, dimana garam yang dihasilkan kemudian diperdagangkan dengan pedagang-pedagang yang datang ke Singkil terutama sekali dari Alas, Blangkejeren yang diangkut melalui jalur sungai di Singkil. Pemerintah penjajahan kolonial Belanda pada saat itu juga telah membuka perkebunan kelapa sawit dan karet di daerah Lae Butar Rimo.

Pada masa itu banyak didatangkan pekerja (buruh) dari daerah pulau Jawa yang dipekerjakan diperkebunan milik Belanda dengan cara sistem kontrak yang lebih dikenal dengan “Kuli Kontrak”. Seiring dengan dibukanya perkebunan milik pemerintah kolonial Belanda ini maka semakin terbukalah wilayah Singkil bagi masuknya penduduk lain diluar wilayah Singkil.

Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang , militer Jepang masuk kewilayah Onderafdeeling Singkil untuk pertama kali melalui perairan laut Singkil. Mereka mendarat melalui tepian tepat didepan kantor Controleur . Pendaratan militer Jepang ke Singkil ini dipimpin oleh Letnan Satu Nakamura, yang kemudian mengambil alih kekuasaan di Singkil dari Pemerintah kolonial Belanda yang pada saat itu telah mengungsi ke daerah perkebunan Lae Butar di Rimo.

Selama dalam kekuasaan militer Jepang, mereka tidak merubah status wilayah Singkil sebagai Onderafdeeling (Kewedanan) hanya istilahnya saja yang diganti sesuai dengan bahasa Jepang seperti Onderafdeeling diganti dengan Gun dan Landschap diganti dengan Son . Pada masa kekuasaan Jepang diwilayah Singkil, roda pemerintahan tidak berjalan dengan lancar. Penyesuaiannya dalam waktu yang relatif singkat dalam ukuran tahun yakni 3,5 tahun tetapi telah banyak mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan bagi masyarakat Singkil. Ketika Jepang kalah perang dengan pasukan Sekutu, maka sekutu memerintahkan kepada militer Jepang untuk mengawasi keamanan setempat sebelum wilayah itu diambil alih oleh pihak sekutu.

Akan tetapi Indonesia telah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaannya dan telah menjadi negara merdeka sehingga rakyat menginginkan kekuasaan dan senjata Jepang diserahkan kepada rakyat Indonesia. Pihak Jepang bersikeras tidak ingin menyerahkan kekuasaan dan senjata kepada masyarakat, sehingga menimbulkan perlawanan yang dimotori oleh Barisan Pemuda Indonesia yang dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang ada diwilayah Singkil.

Masa Kemerdekaan Republik Indonesia , Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 yang dipelopori oleh Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta di Jakarta gaungnya telah sampai berkumandang di wilayah Singkil yang pada saat itu masih merupakan daerah tak bertuan (de jure ). Tetapi secara de facto pemerintahan di wilayah Singkil ada yang melaksanakan yaitu pegawai-pegawai penjajahan Jepang yang kemudian beralih menjadi pegawai Republik Indonesia. Rakyat mengakui dan sangat mendukung dan kemudian ditetapkan oleh Pemerintahan di Aceh pada waktu itu dengan dibantu oleh Organisasi Massa dan Komite Nasional Indonesia Wilayah Singkil.

Pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di wilayah Singkil dilakukan di Simpang Tiga Singkil dengan upacara yang sederhana oleh Mufti A.S sebagai “Wedana Darurat “pada saat itu didasarkan karena rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Kemudian Pemerintahan di Kutaradja mengakuinya, hal ini ditandai dengan diundangnya Mufti A.S pada rapat pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh yang diadakan di Kutaradja (Banda Aceh sekarang). Rapat Pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh, memutuskan bahwa Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh dibubarkan dan kemudian diganti dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh. Pada tahun 1957 partai-partai politik, alim ulama, cendekiawan, dan organisasi massa yang berada di Aceh Singkil mengadakan pertemuan di Singkil yang memutuskan pembentukan PANITIA AKSI PENUNTUT KABUPATEN OTONOMI SINGKIL (PAPKOS).

Panitia ini kemudian mengirimkan delegasinya ke Tapaktuan yang merupakan Kabupaten Induk dari wilayah kewedanan Singkil, untuk membicarakan tuntutan nurani masyarakat wilayah/kewedanan Singkil kepada Bupati Aceh Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Aceh. Tapi tuntutan masyarakat belum berhasil untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Aceh Singkil. Usaha masyarakat Aceh Singkil untuk memperjuangkan terbentuknya kabupaten Aceh Singkil tidak berhenti sampai disitu,, tetapi terus diperjuangkan tahun demi tahun sampai kemudian dibangun Kantor Penghubung Bupati Aceh Selatan di Singkil untuk mengakomodir keinginan masyarakat wilayah Singkil.

Usaha masyarakat untuk memperjuangkan Kabupaten Aceh Singkil akhirnya menjadi kenyataan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Otonomi Daerah oleh pemerintah Pusat. Akhirnya pembentukan Kabupaten Aceh Singkil terwujud dengan adanya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 dengan Peraturan Pemerintah No. 129 tahun 2000 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang tersebut. Dengan dasar Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menghasilkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1999, tanggal 20 April 1999 memutuskan dan menetapkan wilayah Pembantu Penghubung Bupati di Singkil menjadi Kabupaten dengan nama Kabupaten Aceh Singkil dengan Pejabat Bupati pertamanya Makmursyah Putra, SH.

Kabupaten Aceh Singkil adalah sebuah kabupaten yang berada di ujung barat daya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ( NAD), Indonesia. Aceh Singkil merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian wilayahnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Kabupaten ini juga terdiri dari dua wilayah yaitu daratan dan kepulauan. Kepualauan yang menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak. Ibukota Aceh Singkil terletak di Singkil.

Singkil terletak di jalur barat sumatera yang menghubungkan Banda Aceh, Medan dan Sibolga, namun demikian jalurnya lebih bergunung-gunung dan perlu dilakukan banyak perbaikan akses jalan agar keterisolasian wilayah dapat teratasi. Sebelum Kabupaten Aceh Singkil terbentuk, wilayah Singkil dahulu merupakan daerah yang sangat terpencil dikarenakan kondisi alamnya yang masih berupa rawa-rawa dan hutan belantara yang sangat sulit untuk didatangi karena keterbatasan jalur transportasinya.

Jalur transportasi yang dahulu ada hanya melalui jalur laut, itupun harus ditempuh berhari-hari lamanya dari kota Sibolga (Sumatera Utara) untuk dapat mencapai kota Singkil. Sedangkan dari daerah pedalaman untuk sampai ke kota Singkil harus melalui jalur sungai yang juga memakan waktu yang lama pula. Keadaan ini berubah seiring dengan terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan tanggal 20 april 1999 (Undang-Undang No. 14 tahun 1999), dan pelantikan Makmursyah Putra, SH sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri Atas Nama Presiden Republik Indonesia, di Jakarta.

Peresmian Kabupaten Aceh Singkil tanggal 14 Mei 1999 oleh Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh di Lapangan Sultan Daulat Singkil. Maka sejak saat itu lambat laun wilayah Aceh Singkil menjadi semakin berkembang seiring dengan terbentuknya Kabupaten aceh Singkil. Tahap-demi tahap pembangunan di wilayah Singkil mulai berjalan dengan dibangunnya sarana transportasi jalan, perkantoran dan pelabuhan. Berbagai sarana dan prasarana mulai dibangun dan dibenahi, ini terlihat dengan dibangunnya jalan Singkil-Rimo-Subulussalam sehingga memudahkan masyarakat untuk berhubungan ke kota Singkil sebagai Ibukota Kabupaten.

Setelah jalan Singkil-Rimo –Subulussalam dibuka, maka tanah menjadi andalan untuk mendatangkan uang. Daerah yang semulanya hutan belantara kini berubah menjadi daerah yang produktif dan berkembang, yang semula merupakan daerah buangan setelah dibuka menjadi daerah bilangan. Tata ruang masih merupakan kendala yang sangat berat dihadapi oleh Kabupaten Singkil yang baru saja berdiri, akan tetapi hal ini tidak menjadi halangan berarti bagi Pemerintah Kabupaten aceh Singkil untuk mensejajarkan dirinya dengan Kabupaten-kabupaten lain di Propinsi Aceh. Berbagai fasilitas Pendidikan dan Kesehatan mulai banyak dibangun, begitu juga dengan fasilitas umum lainnya seperti jembatan dan jalan yang merupakan sarana vital bagi masyarakat umum. Beberapa sektor juga mulai dibenahi seperti sektor Pariwisata dengan mengandalkan Pulau Banyak sebagai tujuan utama wisata di Aceh Singkil.

Di sektor perkebunan juga mulai berkembang pesat, dengan banyaknya pembukaan lahan-lahan Perkebunan Kelapa Sawit oleh Perusahaan-Perusahaan Swasta untuk menanamkan investasinya di wilayah Aceh Singkil. Bukan hanya lahan perkebunan yang dibuka, tetapi Pabrik-Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit juga mulai dibangun oleh Perusahaan-Perusahaan Swasta tersebut, diantaranya adalah PT Socfindo (telah lama berdiri), PT. Uber Traco, PT Astra, PT Asdal, PT Delima Makmur dan lain-lain. Sektor Perikanan juga semakin digalakkan dengan memperbanyak kapal-kapal penangkap ikan bagi nelayan dimana merupakan mata pencaharian penduduk disepanjang pesisir wilayah pantai Singkil.

Kesemua sektor yang berhasil dibangun ini akhirnya semakin mempercepat gerak roda pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil yang baru saja terbentuk.

Sumber: www.acehsingkilkab.go.id

Tulisan Sebelumnya »

Kategori